Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 11:48 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA— Polres Aceh Tenggara kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat mengurangi kenyamanan masyarakat serta berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Knalpot standar bukan hanya mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap kenyamanan sesama pengguna jalan dan masyarakat,” Pesan Kasi Humas

Dalam penertiban di lapangan, personel akan mengedepankan tindakan yang profesional, humanis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mari bersama-sama tertib berlalu lintas. Hindari penggunaan knalpot brong dan jadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang aman serta nyaman bagi semua. (Red)

Berita Terkait

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung
Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Rabu, 30 September 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel

Selasa, 29 September 2026 - 08:48 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 08:17 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 07:25 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 06:27 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 09:21 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 11:48 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Berita Terbaru