Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:38 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara. Di bawah kepemimpinan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menindaklanjuti informasi terkait peredaran sabu di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah.

Hasilnya, seorang pria berinisial A.P. (31) diamankan petugas pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas menemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,29 gram di area musala yang berada di depan rumah A.P.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu yang telah meresahkan warga setempat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Unit Opsnal Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengamankan A.P. Saat pemeriksaan awal terhadap dirinya, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar musala yang berada di depan rumah A.P.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik putih bening berisi 13 paket sabu yang dikemas dalam plastik putih bening. Barang bukti tersebut ditemukan di atas pengeras suara yang berada di halaman musala.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip berbagai ukuran, pipet takar sabu, kotak rokok, satu unit handphone Infinix warna biru, serta uang tunai sebesar Rp372.000.

Dalam pemeriksaan awal, A.P. mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, A.P. bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Iptu Zulfikar menyampaikan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara terus merespons setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Zulfikar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Red)

Berita Terkait

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:21 WIB

Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM

Sabtu, 19 September 2026 - 12:30 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Pembukaan AKSIOMA Kemenag Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:12 WIB

Peringati HKGB Ke-74, Bhayangkari Cabang Bireuen Gelar Olah Raga dan Donor Darah

Kamis, 17 September 2026 - 17:38 WIB

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Berita Terbaru