Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:56 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 31 Juli 2026

Komitmen Polres Gayo Lues dalam menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues bergerak cepat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kamis (30/7/2026) malam.

Operasi yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti sabu dan ganja. Sementara pengedar yang diduga memasok narkotika kepada pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Begitu menerima informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati seorang pria berinisial SP (21) berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta alat yang digunakan untuk mengonsumsinya,” ujar AKP Kabri.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas satu paket sabu seberat 0,24 gram, satu bungkus ganja seberat 2,80 gram, dua alat hisap (bong), satu kotak plastik berisi lima pipet, pembersih kaca dan sumbu, satu buah mancis, satu bungkus pipet, satu lembar plastik putih, serta satu unit telepon seluler POCO M3.

Kasatresnarkoba menjelaskan, identitas pemasok narkotika telah dikantongi petugas dan saat ini masih dilakukan pengembangan serta pengejaran, Satresnarkoba juga terus mendalami asal-usul narkotika tersebut guna mengungkap jaringan peredarannya.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kabupaten Gayo Lues. Penindakan akan terus dilakukan hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Kabri.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Kabri, S.H.,M.M., juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gayo Lues untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. “Apabila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada Satresnarkoba Polres Gayo Lues atau Hubungi Call Center Polri 110 tanpa dipungut biaya. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:02 WIB

Polwan Turun ke Dapur Umum, Personel Samapta Distribusikan Air Bersih bagi Korban Banjir Bandang Dolok Batu Nanggar

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:31 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:07 WIB

Diduga Ada Intervensi Oknum Brigjen, Polisi Dinilai Tak Berani Memeriksa Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:59 WIB

Konflik Tiket Jatah Wartawan Warnai Laga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:28 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:36 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Berita Terbaru